Resmi, Ini Daftar Lengkap Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Felldy Utama
Penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 (Foto: tangkapan layar iNews)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi telah menetapkan sebanyak 17 partai politik sebagai peserta Pemilu serentak 2024. Kemudian, rapat tersebut dilanjutkan dengan pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022).

Dalam pengundian ini, partai-partai parlemen, kecuali PPP, memilih menggunakan nomor urut lama saat Pemilu 2019.

Berikut nomor urut parpol peserta Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerindra

3. PDI Perjuangan

4. Partai Golkar

5. Partai Nasdem

6. Partai Buruh

7. Partai Gelora

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hanura

11. Partai Garuda

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB) 

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Perindo

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network