SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sultan Agung Hanyokrokusumo (1613-1645), semasa hidup memiliki andil diperingatinya 1 Muharram sebagai tahun baru Islam khususnya masyarakat di Jawa. Raja Mataram Islam itu telah mengubah sistem penanggalan Jawa dan Islam, menyesuaikan dengan sistem kalander qamariah atau lunar (bulan).
Modifikasi penyesuaian dalam tiga sistem penanggalan dimulai tepatnya pada hari Jumat Legi, 1 Suro tahun Alip 1555 Saka, yakni bertepatan dengan tanggal 1 Muharam tahun 1043 Hijriah atau 8 Juli 1633 Masehi.
Sejak itu tahun Saka yang sebelumnya sebagai acuan utama penanggalan masyarakat Jawa digeser dengan sistem penanggalan ala Mataram Islam. Kendati demikian angka tahun Saka tidak ditiadakan.
Artinya, setiap 1 Muharam, peringatan tahun baru Islam dilakukan bersamaan dengan tradisi malam 1 Suro yang sudah menjadi budaya masyarakat Jawa.
“Tahun Saka tetap dipakai dan diteruskan. Hal itu dilakukan demi asas kesinambungan,” tulis Muh Hadi Bashori dalam buku “Penanggalan Islam, Peradaban Tanpa Penanggalan, Inikah Plihan Kita?”.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait