DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Subsidi Kendaraan Listrik, Ini Sebabnya

Achmad Al Fiqri
Menteri ESDM Arifin Tasrif bersama sejumlah menteri menggencarkan sosialisasi transisi energi dengan mengendarai motor listrik di Bandung. DPR minta subsidi kepada pemilik kendaraan listrik dikaji ulang. Foto : Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menilai rencana pemberian subisidi bagi pemilik mobil dan motor listrik pada tahun depan sangat tidak tepat. Terlebih, Indonesia akan menghadapi krisis global pada 2023.

Dia berhitung, rencana subsidi untuk kendaraan listrik itu tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin. Dan, terkait rencana subsidi bagi pemilik kendaraan listrik tidak ada di APBN 2023.

“Kami tegaskan tidak ada alokasi APBN 2023 untuk dukungan kebijakan tersebut. Oleh sebab itu, kebijakan ini harus dikaji kembali oleh pemerintah," kata Said, Selasa (20/12/2022).

Baginya evaluasi rencana kebijakan itu perlu dilakukan. Apalagi kondisi dan situasi ekonomi global pada 2023 dinilai sangat tidak menentu. Dia merasa Indonesia perlu ketangguhan fiskal APBN.

 “Apakah patut, di tengah situasi kita akan menghadapi ekonomi global yang sulit, yang efeknya tentu akan berdampak pada ekonomi domestik lantas kita memikirkan subsidi untuk rumah tangga mampu?" tutur Said.

"Apalagi masih lebih dari separuh jumlah rakyat kita yang belum memenuhi standar makanan bergizi. Dan prevalensi stunting balita kita masih tinggi, tentu hal ini keluar dari batas kepatutan," ucapnya.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network