Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adil mempertanyakan hal itu di depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Adil menjelaskan pada 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak 60 dolar AS per barel. Kemudian dalam pembahasan APBD 2023 sesuai pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi), harga minyak dunia naik menjadi 100 dolar AS per barel.
"Ditargetkan produksi mencapai 9.000 barel per hari, dan ini kenaikan yang cukup signifikan," tuturnya.
Adil pun menyinggung Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 yang di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk gaji PPPK di Kepulauan Meranti.
"Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten," katanya.
Tak cuma mempertanyakan DBH dan anggaran PPPK, Adil bahkan menyebut Kemenkeu diisi oleh iblis dan setan. Dia juga mengancam akan bergabung ke Malaysia. (mg arif)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait