SOLO, iNewsSemarang.id - Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo menggelar acara pengubahan nama Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Mangkubumi menjadi KGPH Hangabehi di Sitinggil Keraton Solo, Sabtu (24/12/2022). Alasannya, karena Keraton Solo tidak pernah memakai Mangkubumi untuk anak laki-laki tertua.
Penobatan putra tertua Paku Bowono (PB) XIII dilaksanakan bertepatan dengan perayaan ke-91 Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pokoso). Atau setelah kirab dan sebelum seminar.
Ketua LDA Keraton Solo, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari mengatakan, perubahan nama sudah sesuai dengan kesepakatan dari sentono dalem dan abdi dalem Keraton Solo.
"Meskipun kakaknya bapak saya juga Mangkubumi, tapi tidak baiklah itu," ujarnya setelah prosesi penobatan.
Perempuan yang akrab disapa Gusti Moeng itu menjelaskan, jika nama Adi Pati Anom hanya bisa diberikan kepada putra raja dari permaisuri atau wanita yang dinikahi secara bhayangkari.
Namun demikian, nama itu bisa diberikan kepada putra raja jika ayahnya telah mangkat atau meninggal dunia.
"Pemberian nama Hangabehi itu sama seperti kasus Sinuhun PB IX. Semua tidak dibhayangkari, jadi tidak bisa menjadi Adipati Anom dulu sebelum bapaknya meninggal," ucapnya.
Kerabat Keraton Solo GKR Ayu Koes Indriyah menambahkan, jika pergantian nama untuk mendewasakan putra tertua PB XIII itu.
Gelar ini biasa diberikan setelah putra raja dianggap telah mampu untuk melakukan tugas-tugas kenegaraan Keraton Solo.
"Biasanya melewati usia 30 dan sudah memiliki istri dan anak," ucapnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait