SOLO, iNewsSemarang.id - Prahara di keluarga Keraton Solo makin memanas. Dua kubu yang terlibat bentrok di di Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo saling lapor polisi. Kedua belah pihak sama-sama mengaku menjadi korban penganiayaan.
Dua kubu Keraton Solo, masing-masing Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII dan Lembaga Dewan Adat (LDA) masing-masing mengadu ke Polresta Surakarta, secara bergantian. Pengadu pertama adalah pihak LDA, oleh tiga pelapor dan sehari kemudian, giliran kubu Pak Buwono XIII.
Mereka yang mengaku mengalami luka-luka akibat penganiayaan, saling membuat laporan polisi. Seperti diketahui, terjadi insiden bentrokan di dalam kawasan Keraton Solo pada Jumat (23/12/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB dan mengakibatkan beberapa pihak luka-luka.
Tak terima atas dugaan penganiayaan tersebut, kubu LDA, yakni Putri kedua Paku Buwana XIII, GRAY Devi Lelyana Dewi, Cucu PB XIII, BRM Suryo Mulya Saputra dan BRM Yudhistira melayangkan aduan ke Polresta Solo, Minggu, (25/12/2022) malam.
Selain membuat laporan, mereka juga menyertakan bukti-bukti dugaan penganiayaan yakni hasil visum dalam dari beberapa pelapor.
Menurut kuasa hukum ketiga pelapor, Raden Reza mengatakan, pengaduan telah dilayangkan pihaknya pada Minggu (25/12/2022) malam. Mereka menceritakan seluruh kronologi yang terjadi saat bentrokan.
"Di BAP (berita acara pemeriksaan) tadi malam. Suryo dan Yudis sampai jam 19.00 WIB, dilanjut Gusti Devy sampai jam 23.00 WIB. Kami menceritakan detail kronologi kejadian sebenarnya, adanya penodongan oknum," ujar Raden Reza, Senin (26/12/2022).
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait