Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pelatih Gulat di Bantul Ditetapkan Tersangka

Yohanes Demo
Dugaan pelecehan seksual dalam kasus tewasnya Brigadir J terbantahkan. Temuan baru, Polri mengungkap Irjen Ferdy Sambo otak penembakan dan sekaligus yang merekayasa skenario kematian Brigadir J. Ilustrasi Freepik

BANTUL, iNewsSemarang.id – Kapolres Bantul AKBP Ihsan menetapkan pelatih gulat di Kabupaten Bantul, berinisial AS sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap atlet gulat. Tersangka saat ini belum ditahan, karena sebelumnya masih berstatus sebagai saksi.

Kasus itu sudah dilaporkan, sejak beberapa bulan lalu. Korban berinisial A (18 tahun) mendapat perlakuan tidak menyenangkan pada 27 Juli 2022 silam dari pelatihnya, AS. Polisi kemudian menyelidiki dan memintai keterangan rekan korban, hingga saksi ahli.

"Sudah kami tetapkan tersangka sekitar tiga minggu yang lalu," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Kamis (29/12/2022).

Penetapan status tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara, yang menunjukkan ada dugaan pelecehan seksual. Polisi juga telah meminta keterangan dari korban, teman-temannya dan saksi ahli.

Penyidik akan kembali melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Sejauh ini AS sudah diperiksa dua kali sebagai saksi.

"Memang kalau kasus pelecehan seksual itu prosesnya cukup lama. Apalagi ini tidak ada saksi yang melihat langsung, jadi kita harus melakukan asesmen panjang," katanya.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network