SOLO, iNewsSemarang.id - Belakangan ini marak modus penipuan Sniffing berupa link paket kurir atau link undangan pernikahan. Modus penipuan sniffing dan link APK ini merupakan tindak kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet.
Tujuan penipuan ini adalah untuk mencuri data dan informasi penting, seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, dan data penting lainnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo Eko Yunianto meminta masyarakat mewaspadai aksi kejahatan digital modus penipuan social engineering (Soceng).
“Aksi ini menggunakan file berformat Android Package Kit (APK) melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA),” kata Eko Yunianto melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/1/2023).
Modus penipuan tersebut dilakukan dengan mengirimkan pesan chat meminta korban men-download attachment dimana attachment tersebut berisi aplikasi (umumnya memiliki ekstension file APK) yang dimanipulasi dengan memberikan nama foto. Apabila korban lengah dan attachment tersebut berhasil di-download, maka aplikasi mampu mencuri data sensitif pada perangkat smartphone korban, termasuk data informasi terkait mobile banking.
Terdapat beberapa tips menghindari modus penipuan tersebut di atas. Pertama jangan sembarang mengunduh aplikasi atau mengklik tautan yang dikirim melalui SMS/WhatsApp/email. Kedua melakukan cek keaslian telepon/SMS/WA dengan menghubungi call center resmi perusahaan terkait.
Ketiga hanya unduh aplikasi resmi dari sumber resmi (website resmi perusahaan, App Store, Play Store). Keempat melakukan aktivasi notifikasi transaksi rekening, kelima melakukan cek rekening dan ganti password secara berkala. Keenam jangan menggunakan jaringan Wi-Fi publik untuk bertransaksi keuangan.
“OJK mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Soloraya untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang marak terjadi di dunia digital, seperti social engineering, sniffing, dan kejahatan digital sejenis,” ucapnya.
(Mg/Ajeng)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait