Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Baru Kasus Perusakan Kator Arema FC

Avirista Midaada
Polisi menetapkan satu orang tersangka baru kasus pengerusakan dan penyerangan kantor Arema FC. (Foto: Ist)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Minggu siang (29/1/2023) aksi demonstrasi Aremania di depan kantor Arema FC berakhir ricuh. Ratusan massa Aremania merusak toko resmi merchandise Arema FC.

Tak hanya itu beberapa orang juga terlihat luka akibat baku hantam dan dikeroyok massa aksi demonstran yang mayoritas menggunakan pakaian hitam - hitam. Akibatnya tiga orang terlihat terluka, dimana salah satunya perlu perawatan lebih lanjut di rumah sakit.

Terlihat kerusakan terjadi di beberapa bagian kantor utamanya di toko resmi merchandise Arema FC di Jalan Mayjen Panjaitan Nomor 42. Kaca toko pecah, sementara barang - barang dagangan seperti jersey tim, syal, hingga merchandise resmi tim lainnya ikut berantakan akibat dirusak sekelompok suporter Aremania saat demonstrasi.



Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network