Komitmen Jaga Kualitas Jabatan Fungsional Professor, Kemenag Tempuh Kiat Ini

Arni Sulistiyowati
Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam, Ruchman Basori (berbaju putih). Foto: Dok

Sebelumnya Dekan FITK UIN Jakarta Dr. Sururin, M.A menginformasikan bahwa fakultas yang dipimpinnya memiliki 240-an dosen, namun baru memiliki 13 profesor. 

“Kehadiran guru besar tambahan sangat kami harapkan, karenanya saya minta para dosen untuk segera mengurus kepangkatan akademik sampai guru besar," tambah Sururin.

Nara sumber lain yang hadir dalam Rapat Dosen adalah Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Dr. Muhammad Zain, M.Ag.

Sebagaimana diketahui sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 dan KMA 856 Tahun 2021, Kementerian Agama diberikan wewenang untuk melakukan penghitungan dan penetapan Lektor Kepala dan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama.

Kurang lebih 160-an guru besar, telah ditetapkan Kemenag sepanjang tahun 2022 dari yang semula tiap tahun hanya menghasilakn 65-74 guru besar, dari ratusan pengusul. Hadir dalam kegiatan unsur Pimpinan FITK lengkap Wakil Dekan I, II dan III, Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan serta beberapa Guru Besar.

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network