Mobil Rubicon Mario Dandy Dihadirkan dalam Rekonstruksi Penganiayaan David

Riyan Rizki Roshali
Mobil Rubicon Mario Dandy Satrio (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak eks pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak petinggi GP Ansor David Ozora (17), hari ini Jumat (10/3/2023).

Iring-iringan mobil yang membawa kedua tersangka, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan sekira pukul 13.15 WIB.

Selain itu, terlihat juga mobil Jeep Rubicon Mario Dandy dibawa ke tempat rekonstruksi.

Polisi juga melakukan penjagaan di sekitar tempat rekonstruksi.

Pacar Mario yakni AG sebelumnya disebut tidak hadir dalam rekonstruksi ini.

Dalam rekonstruksi ini rencananya bakal ada 23 adegan. AG juga bakal diperankan oleh orang pengganti.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network