JAKARTA, iNewsSemarang.id - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak eks pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak petinggi GP Ansor David Ozora (17), hari ini Jumat (10/3/2023).
Iring-iringan mobil yang membawa kedua tersangka, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan sekira pukul 13.15 WIB.
Selain itu, terlihat juga mobil Jeep Rubicon Mario Dandy dibawa ke tempat rekonstruksi.
Polisi juga melakukan penjagaan di sekitar tempat rekonstruksi.
Pacar Mario yakni AG sebelumnya disebut tidak hadir dalam rekonstruksi ini.
Dalam rekonstruksi ini rencananya bakal ada 23 adegan. AG juga bakal diperankan oleh orang pengganti.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait