Batik Jlamprang Resmi Tercatat Ekspresi Budaya Tradisional Pekalongan

Eka Setiawan
Penyerahan sertifikat Sarung Batik Pekalongan kepada Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, Sabtu (2/4/2023). Foto: Dok. Kemenkumham Jateng

PEKALONGAN, iNewsSemarang.id - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bekerjasama dengan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, yang dalam hal ini diwakili Direktur Kurniaman Telaumbanua menyerahkan sertifikat Sarung Batik Pekalongan kepada Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, Sabtu (2/4/2023).

Sertifikat tersebut tercatat sebagai Indikasi Geografis Kota Pekalongan. Seremoni penyerahan digelar di Kantor Pemerintah Daerah Kota Pekalongan tepat di hari jadi Kota Batik. 

Sertifikat pencatatan untuk motif Batik Jlamprang sebagai Ekspresi Budaya Tradisional tersebut diserahkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Nur Ichwan di kesempatan yang sama.

“Pekalongan sendiri terkenal memiliki ragam motif batik sebagai ciri khas, salah satunya Motif Batik Jlamprang. Motif batik ini juga didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Pekalongan sebagai Ekspresi Budaya Tradisional,” ungkap Nur Ichwan. 

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network