Di sita pula 1 bidang tanah luas 107 meter persegi dan 60 meter persegi beserta bangunan di atasnya di wilayah Perumahan Puri Delta Asri, Desa Campurrejo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal dan di Perumahan Bancar Cluster 2, Desa Tampingan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Sebidang tanah di Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang juga disita.
Sementara hasil bisnis narkotika itu juga dibelikan 2 mobil, masing-masing Mitsubishi Xpander Ultimate warna silver metalik dan Xpander Cross warna putih mutiara. Sebuah motor Yamaha R15 warga hitam juga disita.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait