Kemudian saat tersangka tiba dan melakukan transaksi dengan petugas, petugas lainnya langsung mengamankan dan menggeledah tersangka.
“Kita berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 101,72 gram yang disimpan di dalam celana tersangka,” katanya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) narkotika itu digelandang ke Mapolres Muratara guna penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait