SEMARANG, iNews Semarang.id -. Enam orang oknum pejabat balai Ditjen Perkeretapian (DJKA) Jateng tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK di Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang di jalan Prambanan Barat Raya Semarang, Selasa (11/4) sore. Ke Enam orang oknum Tersebut menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap tender proyek track layout (TLO) Stasiun Tegal.
Dari pantauan di lapangan, tampak Kepala Balai Teknis Perkeretaapian Kelas I Ditjen Perkeretaapian Putu Sumarjaya menjadi salah satu yang ditangkap dan diperiksa KPK di ruang keadilan restoratif Mapolrestabes Semarang.
Usai diperiksa selama hampir enam jam, Selasa malam pukul 23.15 WIB, keenam orang yang ditangkap tim KPK di Kota Semarang langsung dibawa ke kantor KPK lewat perjalanan darat.
Sebelumnya, dari keterangan juru bicara KPK Ali Fikri menyebut ada beberapa nama selain Kepala Teknis Perkeretaapian Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya yang ditangkap.
Mereka adalah bendahara Balai Teknis Semarang Yuni, serta tim pejabat pembuat komitmen atau PPK yakni Bernard, Ani dan Yanto.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait