SEMARANG, iNewsSemarang.id – Rekayasa lalu lintas dengan sistem one way kembali diberlakukan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang hingga KM 73 Tol Jakarta Cikampek pada Sabtu (29/4/2023).
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi menjelaskan, perpanjangan rekayasa lalu lintas one way dari arah Timur menuju Barat ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kepadatan.
"Rekayasa ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada puncak arus balik gelombang kedua," ujar Eddy dalam pesan singkat kepada awak media, Sabtu (29/4/2023) malam.
Eddy menambahkan, perpanjangan penerapan one way dilakukan dengan diskresi Kepolisian yang melihat data volume arus kendaraan pemudik yang balik dari Semarang menuju Jakarta dilaporkan terjadi kepadatan oleh anggota di lapangan.
Begitu juga lalu lintas yang terpantau di CCTV Command Center PJR Korlantas Polri di KM 29 dan traffic counting (VCR) perhitungan jumlah kendaraan selama tiga jam berturut-turut.
"Dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi. Dan bila ini digunakan akan kami informasikan jika ada perubahan dalam pelaksanaan dilapangan," ucapnya.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait