Bukan Pembegalan, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap karena Kasus Tabrak Lari

Suharli
ZP (26) ditangkap Polres Belitung Timur karena kasus tabrak lari dan pengancaman menggunakan senjata tajam. Foto: Istimewa

"Saya konfirmasi, jadi bukan aksi begal tapi membawa senjata tajam tanpa izin dan membahayakan orang di jalanan," kata AKP Wawan.

Tak berhenti sampai disitu, pada Sabtu (29/4/2023) pukul 01.00 WIB, ia juga dilaporkan melakukan tabrak lari di Kawasan Pulau Dapor. Kemudian mobil itu kabur dan dikejar oleh korban sampai arah Pasar Gantung.


Mobil Suzuki Ertiga, barang bukti kasus tabrak lari yang melibatkan bintang Laskar Pelangi, ZP (26). Foto: Antara/iNews.id

 

Berdasarkan laporan korban, ZP dan kelima rekannya menaiki mobil Suzuki Ertiga dan mengacungkan senjata tajam hingga menakut-nakuti sejumlah orang di jembatan Boom Gantung pada Jumat (28/4/2023) malam.

Seorang korban yang diancam dengan senjata tajam oleh ZP dan rekannya, melaporkan hal tersebut ke pos Operasi Ketupat Menumbing 2023 di Kecamatan Gantung.

Polisi yang menerima laporan itu kemudian mengejar ZP dan rekannya yang kabur dengan kecepatan tinggi. Setelah ditangkap, ZP dan kelima rekannya ditahan di Polsek Gantung untuk menjalani pemeriksaan.

Editor : Sulhanudin Attar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network