BELITUNG TIMUR, iNewsSemarang.id – Pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi ditangkap polisi di Belitung Timur. Penangkapan bintang film Laskar Pelangi itu terkait kasus tabrak lari dan pengancaman dengan senjata tajam. Bukan kasus pembegalan sebagaimana yang sempat ramai diberitakan.
"Kami telah mengamankan ZP dan empat laki-laki serta satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata, Minggu (30/4/2023).
ZP (26) adalah pemeran tokoh Ikal dalam film Laskar Pelangi. Dia dan kelima rekannya itu ditangkap pada Sabtu (29/4/2023) dini hari.
"Barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis Katana samurai, satu unit mobil Suzuki Ertiga, dan telepon genggam," ujarnya.
Ikal diduga melakukan aksi kriminal karena membawa serta mengacungkan sebuah senjata tajam jenis samurai di jalanan di kawasan jembatan bom Gantung pada Jumat (28/4/2023) malam. Aksi tersebut dilakukan untuk menakut-nakuti pengendara di kawasan tersebut dengan melambai-lambaikan samurainya dan bukan aksi pembegalan.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait