Cegah Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Kota Semarang Awasi Perayaan May Day 

Tim iNewsSemarang.id
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: iNewsSemarang/Mualim)

SEMARANG, iNewsSemarang.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melakukan pengawasan terhadap aksi buruh dalam merayakan May Day di depan Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin (1/5/2023) sore.

Pengawasan tersebut dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran kampanye dalam momen perayaan May Day yang diikuti oleh perwakilan buruh dari beberapa Kabupaten Kota di Jateng.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, mengatakan, pengawasan itu sebagai upaya pencegahan sebagaimana yang telah disampaikan Bawaslu RI agar tidak dimanfaatkan sebagai ajang kampanye.

“Konteks kampanye ini lebih kepada orasi terkait dengan ajakan pemilih, memenangkan partai politik tertentu pada pemilu 2024 nanti," ucap Arief di lokasi aksi.

Editor : Agus Riyadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network