Bawaslu Kota Semarang Terapkan Strategi Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD 

Muallim
Anggota Bawaslu Kota Semarang menghadiri acara bimtek pencalonan anggota DPRD kota Semarang 2024 bersama KPU beberapa waktu lalu. (Ist)

Naya menambahkan, Bawaslu Kota Semarang juga menerapkan strategi pengawasan melekat. Strategi pengawasan melekat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor KPU Kota Semarang. 

Melalui strategi pengawasan melekat, Bawaslu memastikan KPU Kota Semarang membuka _help desk_ dan melayani partai politik yang melakukan konsultasi terkait pendaftaran bakal calon anggota legisltaif melalui Silon. 

"Bawaslu juga memastikan partai politik yang akan melakukan pendaftaran bakal calon terlayani dengan baik," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Bawaslu Kota Semarang membuka posko pengaduan tahapan pendaftaran calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Masyarakat diminta menyampaikan masukan/tanggapan ke Bawaslu Kota Semarang jika terdapat bakal calon yang masih berstatus TNI/Polri, ASN, Kepala Daerah dan Profesi lainnya yang diwajibkan untuk mengundurkan diri sebagaimana diatur dalam PKPU 10/2023. 

"Laporkan kepada Bawaslu Kota Semarang Jl Taman Brotojoyo No. 2 Semarang Utara, atau menghubungi nomer 081316665996," kata Naya. 

Editor : Agus Riyadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network