KENDAL, iNewsSemarang.id - Rancangan undang-undang (RUU) kesehatan Omnibus Law yang dinilai akan merampas hak sehat rakyat dan perlindungan profesi kesehatan mendapat peotes keras dari sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Kendal. Tak ayal, puluhan nakes menggelar aksi demo menolak pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law di depan gedung DPRD Kendal.
Dalam aksinya ini, massa juga membentangkan sejumlah spanduk yang berisi penolakan terhadap RUU Omnibus Law. Aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kendal, diawali dengan longmarch dari Alon-alon Kendal.
Setiba di depan gedung dewan, puluhan massa dari organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) langsung berorasi menyampaikan tuntutannya.
Aksi demonstrasi nakes ini tak luput dari pengamanan aparat TNI-Polri. Aparat yang berjaga bertindak sigap dengan menutup pintu gerbang gedung dewan dan berjaga agar situasi tetap kondusif.
Meski demikian, aparat kepolisian tetap memberikan izin bagi perwakilan massa untuk memasuki gedung dewan guna beraudensi dengan Ketua DPRD Kendal.
Koordinator aksi, Andi Setiawan mengatakan, aksi penolakan terhadap RUU Omnibus Law sengaja digelar para nakes karena di dalamnya banyak berisi pasal-pasal yang merugikan bagi nakes dan masyarakat.
"Di dalam RUU Omnibus Law juga banyak pasal-pasal yang tidak melindungi profesi nakes. Ini kita tolak," kata Andi Setiawan, Senin (8/5/2023).
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait