Mundur dari Wagub Jateng, Gus Yasin Daftar Calon Anggota DPD RI

Eka Setiawan
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat mendaftar sebagai calon anggota DPD RI ke KPU Jateng, Kamis (11/5/2023). Foto: MNC Portal/Eka Setiawan.

Ketua KPU Jateng Paulus Widyantoro mengatakan, Gus Yasin sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebelum ditetapkan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023.  

“SK pemberhentian diterima KPU sebelum DCT, masih dalam proses,” katanya. 

Dia mengatakan, Gus Yasin tetap bisa menyelesaikan tugasnya sebagai Wakil Gubernur Jateng yang periodenya selesai pada 5 September 2023, jika SK pengunduran dirinya keluar setelah tanggal itu.



Editor : Agus Riyadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network