SEMARANG, iNewsSemarang.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang berupaya mengantisipasi penggunaan ijazah palsu dari peserta Pemilu 2024 nanti. Oleh karena itu pihaknya fokus melakukan pengawasan aspek administrasi, terutama berkas yang dikumpulkan partai politik dari bakal calon anggota legislatif.
"Kami akan memastikan sisi administrasi, seperti ijazahnya apakah sudah dilegalisasi, tempat pendidikannya benar atau tidak," kata Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman, Minggu (21/5).
Menurutnya, pengawasan berkas administrasi tersebut penting dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai "kecolongan" ketika bacaleg sudah ditetapkan ternyata ada yang menggunakan ijazah palsu.
"Kami meminimalisasi jangan sampai ada bacaleg kemudian masuk DCS (daftar calon sementara), DCT (daftar calon tetap), ternyata kemudian hari ditemukan ijazahnya palsu. Makanya ini salah satu yang fokus kami awasi," ujarnya.
Tak hanya pendidikan, kata dia, aspek pekerjaan juga menjadi sorotan pengawasan dan pencermatan Bawaslu Kota Semarang terhadap bacaleg, terutama untuk pekerjaan tertentu, seperti pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri.
"Salah satu fokus kami juga pada pekerjaan-pekerjaan yang memang harus sebelumnya menyampaikan surat pengunduran diri, misalnya PNS, TNI, Polri, penyelenggara Pemilu. Hal-hal seperti ini fokus kami dalam pengawasan," katanya.
Untuk pengawasan berkas pendaftaran bacaleg, Arief mengatakan bahwa Bawaslu kembali melakukan pengawasan melekat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang sebagaimana saat pendaftaran bacaleg.
"Bawaslu Kota Semarang sejak dimulainya pendaftaran bacaleg dari 18 parpol mulai 1 hingga 14 Mei lalu kan fokus pengawasan dokumen yang diserahkan dari parpol, termasuk pengawasan melalui aplikasi Sistem Pencalonan yang diberikan akses oleh KPU," katanya.
Pada tahap verifikasi berkas, kata dia, Bawaslu juga kembali melakukan pengawasan secara melekat kepada KPU untuk memastikan apakah syarat-syarat yang disampaikan menjadi berkas pendaftaran sesuai dengan ketentuan.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait