Dari hasil keterangan lisan yang disampaikan tim forensik bahwa korban diduga meninggal karena gagal nafas, mati lemas dan diduga mengalami keracunan.
"Oleh karena itu terkait keracunan sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan," ungkap Irwan.
Tersangka AN dibekuk saat akan kembali ke kosnya pada Sabtu (20/5) malam.
"Kita amankan pada Sabtu malam, saat tersangka mau pulang ke kosnya," ujar Irwan.
Di hadapan awak media, pelaku AN meminta maaf atas tindakannya yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Saya mengakui kesalahan saya. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar korban. Saya siap bertanggungjawab atas apa yang saya perbuat," ungkap pelaku.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait