Silpa APBD Kendal Tahun 2022 Capai Rp151,2 Miliar

Agus Riyadi
Bupati Kendal Dico M Ganinduto (kiri) memberikan nota keuangan pertanggungjawaban APBD Kendal Tahun Anggaran 2022. (iNews/Agus)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal tahun anggaran (TA) 2022 mencapai Rp151,2 miliar. Hal ini diketahui dalam penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal Tahun 2022, di rapat paripurna DPRD Kendal, Senin (29/5/2023).

Silpa tersebut, terdiri atas sisa kas dan bank di Bendahara Umum Daerah senilai Rp 112,09 miliar. Kas di bendahara penerimaan senilai Rp3 juta. Kas BLUD di RSUD Dr. H. Soewondo Kendal Rp36,75 miliar. Kas BLUD Puskesmas senilai Rp2,35 miliar dan kas di Bendahara BOS senilai Rp5 juta.

Meski demikian, target pendapatan yang tertuang dalam APBD sebesar Rp2,39 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp2,26 triliun atau 94,68 persen.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto dalam rapat paripurna menjelaskan, belanja daerah Pemkab Kendal tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp2,77 triliun mampu direalisasikan sebesar Rp2,49 triliun.

"Pembiayaan itu terbagi dalam penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran daerah. Untuk penerimaan pembiayaan daerah Kendal tahun anggaran 2022 dianggarkan Rp415,8 miliar dan dapat terealisasi 100 persen dari yang ditargetkan," jelasnya.

Dico melanjutkan, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2022, dianggarkan senilai Rp30,93 miliar juga direalisasikan 100 persen. Adapun pembiayaan netto dianggarkan Rp 384,86 miliar juga dapat direalisasikan 100 persen.

Dico menyampaikan, laporan keuangan Pemkab Kendal ini, sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam 2 (dua) tahap.

Pemeriksaan oleh BPK RI melalui perwakilan BPK Jateng, ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian LKPD KK dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas pengendalian intern.

"Alhamdulillah, hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2022 ini kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti, yang memimpinan rapat Paripurna DPRD Kendal, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kendal yang sudah menyampaikan nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal tahun snggaran 2022.

"Kami sudah terima berkas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kendal 2022 yang diserahkan oleh Bupati Dico dan selanjutkan akan jadi kajian kami, agar pelaksanaan realisasi APBD Kendal tahun berikutnya bisa lebih maksimal," katanya.

Editor : Agus Riyadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network