KENDAL, iNewsSemarang.id - DPRD Kabupaten Kendal bersama Bupati Kendal menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Kendal Cerdas dan Raperda Keolahragaan. Persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kendal, Senin (30/10/2023).
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun menyampaikan, sebelum dilaksanakan persetujuan bersama terkait Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Kendal Cerdas dan Raperda Keolahragaan, telah dilakukan pembahasan bersama antaraBupati Kendal dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kendal.
"Raperda Kabupaten Kendal telah dibahas antara Bupati Kendal dengan Pansus DPRD Kendal dan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait pembahasan hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah perihal hasil fasilitasi Raperda dan hasil pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah," terang Muhammad Makmun.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dalam sambutannya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pansus I dan III DPRD Kendal yang telah mencermati, membahas dan mendalami, serta menyempurnakan materi dua Raperda Kabupaten Kendal tersebut. Sehingga dapat dilakukan persetujuan bersama.
"Penyempurnaan dua raperda dilaksanakan dengan mendasarkan hasil fasilitasi dari gubernur jawa tengah maupun hasil harmonisasi pembulatan dan pemantapan konsepsi dari Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan Ham dan Gubernur Jawa Tengah," ujar Bupati Dico.
Ia berharap, dengan disetujui bersama dua Raperda tersebut, dapat terwujud regulasi yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan dan mendorong pembangunan dibidang keolahragaan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia yang sehat jasmani, rohani dan sosial sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera dan berbudi luhur.
"Terwujudnya regulasi daerah yang mendukung pembangunan sistem penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel yang didukung dengan pengelolaan sumberdaya yang inovatif, terintegrasi dan berkelanjutan di Kabupaten Kendal," imbuhnya.
Dico juga berharap, dengan disahkannya Raperda Keolahragaan, nantinya dapat meningkatkan kualitas atlet di Kabupaten Kendal, serta dapat lebih konkret lagi dalam memfasilitasi para atlet.
Sementara untuk Raperda Kabupaten Kendal Cerdas juga diharapkan bisa menjadi upaya untuk digitalisasi pemerintahan yang terintegrasi.
"Jadi kita punya payung hukumnya bahwa nanti seluruh kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan digitalisasi di pemerintahan ini bisa segera kita wujudkan lebih baik lagi," beber Bupati Kendal.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait