Namun, harus ada kajian lagi apakah beberapa lokasi yang disediakan memenuhi kriteria atau tidak.
"Pada prinsipnya kami menyediakan lahannya, namun kita harus melihat lagi apakah sesuai atau tidak dengan kriteria. Setelah ini mungkin Pak Karutan dapat meninjau kembali lahan yang ada," ujarnya.
Pada pertemuan ini dihasilkan bahwa secara payung hukum, proses relokasi tersebut dimungkinkan. Dari Pemerintah Kabupaten Rembang juga menyatakan siap membantu secara teknis dalam melakukan kajian.
Turut hadir pada pertemuan ini jajaran Rutan Rembang, Bidang Aset dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Rembang. Usai rapat, jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng meninjau lokasi bakal relokasi didampingi oleh Pemerintah Kabupaten Rembang.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait