KENDAL, iNewsSemarang.id - DPRD Kabupaten Kendal mendesak Pemkab agar lelang pembangunan pasar Weleri yang keempat kalinya bisa membuahkan hasil.
Ketua Komisi B DPRD Kendal, Dian Alfat Muchammad, memperingatkan agar pada lelang keempat kalinya persyaratan yang ditentukan bisa dipenuhi peserta.
"Emboh bakal ono opo nek gagal maneh (Entah akan terjadi apa jika gagal lagi). Ini sudah keempat kalinya dilelang. Jangan sampai gagal lagi," kata Dian, Sabtu (24/6/2023).
Dian menuturkan, kegagalan pada proses lelang hingga tiga kali, membuat pihaknya lantas memanggil Dinas Perdagangan (Disdag) untuk rapat dengan Komisi B. Rapat itu digelar di ruang Komisi B pada tanggal 12 Juni 2023 lalu.
Dari rapat itu diketahui bahwa gagalnya proses lelang terjadi di Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) selaku pihak penyedia. Pada proses tersebut, para peserta lelang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga proses lelang akhirnya gagal.
"Saat saya buka LPSE ada empat perusahaan yang ikut lelang, mereka gagal semua. Kejadian ini sama persis dengan retender-retender sebelumnya. Semuanya gagal karena tidak memenuhi syarat seperti yang dipersyaratkan dalam lelang," ujarnya.
Dengan kejadian seperti itu, pihaknya mendorong agar persyaratan yang ditetapkan bisa segera dipenuhi para peserta lelang, sehingga segera ada pemenang lelang untuk membangun Pasar Weleri.
"Kami berharap lelang itu segera ditentukan pemenangnya agar pembangunan Pasar Weleri bisa segera dieksekusi. Jangan bertele-tele. Karena jangka waktu pelaksanaan hanya ada 6 bulan," sebutnya.
Menurut Dian, pembangunan Pasar Weleri harus segera dilakukan mengingat pasar tersebut merupakan pasar terbesar di Kendal dan menjadi pusat perekonomian utama bagi Warga Weleri dan sekitarnya.
“Pasar tersebut menghidupi ribuan pedagang, dan puluhan ribu masyarakat bergantung dari pasar tersebut,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Pasar Weleri merupakan pasar terbesar di Kendal yang mengalami kebakaran pada November 2020 silam. Pasar itu memerlukan pembangunan baru karena kondisinya luluh lantak akibat kebakaran.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait