Bawaslu Kota Semarang Awasi Melekat Perbaikan Dokumen Bacalon DPRD

Mualim
Anggota Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan melekat pada tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD. (Ist)

“Bawaslu harus hadir untuk memastikan apakah pergantian yang dilakukan sudah memperhatikan keterwakilan perempuan 30% pada setiap Dapil dan KPU harus mencermati juga hal tersebut,” ungkap Naya.

Lebih lanjut Naya menjelaskan, fokus tim pengawasan Bawaslu memastikan partai harus menyerahkan dokumen pengajuan, dokumen persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan dokumen daftar bakal calon.

Selain itu, Naya menambahkan bahwa pengawas juga harus mencermati penggantian calon belum memenuhi syarat (BMS), perombakan nomor urut, keterwakilan 30% dan memastikan calon yang diganti tidak ganda.

Berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan, Bawaslu Kota Semarang tidak menemukan kesalahan prosedur pelayanan. Semua partai politik terlayani dengan baik hingga pukul 23.59 pada 09 Juli 2023.

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network