KENDAL, iNewsSemarang.id - DPRD Kabupaten Kendal akan segera membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024 dari Bupati Kendal. KUA PPAS ini akan dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD pada tanggal 20 sampai dengan 22 Juli 2023.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun saat menutup sidang paripurna dengan agenda penyampaian KUA PPAS tahun 2024, Kamis (23/7/2023).
Makmun menyampaikan, rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai arahan kebijakan umum di bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta pedoman dalam rangka penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024.
"Di dalamnya berisi tentang rencana Pendapatan dan Pembiayaan Kabupaten Kendal, Prioritas Belanja Daerah, Plafon Anggaran Sementara berdasarkan Urusan Pemerintahan seperti urusan wajib dan urusan pilihan, Program, kegiatan atau sub kegiatan dan rencana pembiayaan daerah," terang Makmun.
Dijelaskan Makmun, rancangan KUA-PPAS menerjemahkan perencanaan strategis jangka menengah (RPJMD dan Renstra-SKPD) ke dalam rencana program, kegiatan dan sub kegiatan serta penganggaran tahunan.
"Rancangan KUA-PPAS menjembatani sinkronisasi dan harmonisasi rencana tahunan dengan rencana strategis serta mengoperasionalkan rencana strategis ke dalam langkah-langkah tahunan yang lebih konkrit dan terukur untuk memastikan tercapainya rencana pembangunan jangka menengah," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kendal Dico M menyampaikan, penyusunan KUA PPAS 2024 mempedomani hasil capaian tahun sebelumnya serta memperhatikan isu strategis yang dihadapi pada tahun pelaksanaan.
"Arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Kendal tahun 2024 adalah Kendal smartcity dengan perwujudan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, transparan dan akuntabel," katanya.
Dico membeberkan, pada KUA PPAS pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp2,43 triliun. Pendapatan Asli Daerah Rp530 miliar, pendapatan transfer Rp1,89 triliun, belanja daerah Rp2,45 triliun, belanja operasi Rp1,86 triliun dan belanja modal Rp208 miliar.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait