BLORA, iNews.id – Sumijan (47) warga Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, meringkuk di kantor polisi. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menipu seorang petani di Kabupaten Blora dengan berpura-pura mengaku sebagai anggota Intel Koramil.
Kapolsek Todanan AKP Daknyo mengatakan, Sumijan diduga telah menipu Warkam (63) warga Kecamatan Todanan dengan berpura-pura mengaku sebagai Intel Koramil Todanan.
Peristiwa terjadi pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 07.30 WIB, saat korban sedang duduk di depan rumahnya. Tiba-tiba datang pelaku yang mengaku sebagai Intel Koramil menawarkan 5 ekor kambing dengan harga Rp 5 juta.
Kepada korban pelaku beralasan menjual kambing untuk tambahan membeli mobil. Selanjutnya, keduanya menuju ke kantor Koramil Todanan untuk mengambil kambing.
"Tetapi sebelum sampai di depan kantor Koramil Todanan, Sumijan meminta berhenti di depan Pasar Todanan untuk meminta kepada korban menyerahkan uang pembelian kambing sebesar Rp 5.000.000," ujar Daknyo kepada wartawan, Jumat, (14/01/2022).
Setelah itu korban diminta oleh pelaku menunggu di pinggir jalan depan kantor Koramil Todanan. Selanjutnya tersangka pergi meninggalkan korban dengan alasan mengambil mobil pikap untuk mengangkut lima ekor kambing ke rumah korban.
Nahas, setelah korban menunggu sekitar 30 menit, pelaku tidak kunjung kembali. Korban selanjutnya mendatangi Koramil Todanan menanyakan keberadaan lima ekor kambing tersebut. Ternyata tidak ada kambing yang ditaruh di Koramil Todanan.
"Menyadari telah ditipu selanjutnya korban menuju Polsek Todanan untuk melaporkan kejadian tersebut," pungkasnya.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait