Lebih lanjut, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono dan Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Madya BPSDM Hukum dan HAM RR Dewi Sri Handayani menjelaskan petunjuk, ketentuan, serta instruksi dalam tes ini.
Tes psikotes ini dilaksanakan selama satu hari dan dibagi dalam dua sesi, diikuti oleh 136 calon Taruna/Taruni Poltekip dan Poltekim yang telah lulus tiga kali formasi pada pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD).
Ujian Psikotes ini merupakan Seleksi Lanjutan dari rangkaian Seleksi Calon Taruna/i Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim Kementerian Hukum dan HAM RI setelah sebelumnya Catar mengikuti seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Setelah tahapan psikotest ini, seleksi lanjutan berikutnya adalah tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan dan kemudian Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK).
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait