Sebagai informasi, laporan yang dilayangkan Radja kepada akun YouTube dunia MANJI tersebut teregister dalam nomor perkara LP/B/4764//VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per hari ini, Senin, 14 Agustus 2023.
Akibat konten YouTube tersebut, manajemen Radja sendiri mengalami sejumlah kerugian, mulai dari pembatalan kontrak sponsor hingga pemboikotan di beberapa daerah.
"Banyak ya kita dari manajemen sempat sharing, ruginya kita nggak bisa hitung berapanya yang jelas banyak dari kerugian itu," tutur manajer Radja, Rana Arinansyah.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait