JAKARTA, iNews.id – Polri melakukan sejumlah persiapan terkait rencana penempatan personil di Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur. Hal ini menyusul rencana perpindahan lokasi ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, pasca pengesahan Rancanangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, persiapan ini dilakukan di berbagai bidang, termasuk Ops.
“Secara umum pasti ada persiapan, tapi secara detail tidak bisa saya sampaikan. Pasti banyak persiapan di bidang Ops, tidak mungkin mendadak, pasti itu persiapan pasti ada,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (18/1/2022).
Mantan Pamen Bareskrim Polri itu menyebutkan, saat ini belum dapat merinci secara teknis pemindahan personel ke ibu kota baru. Baik proses pemindahan, maupun jumlah total personel yang disiapkan.
“Secara umum pasti ada persiapan, tapi secara detail tidak bisa saya sampaikan. Pasti banyak persiapan di bidang Ops, tidak mungkin mendadak, pasti itu persiapan pasti ada,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (18/1/2022).
Mantan Pamen Bareskrim Polri itu menyebutkan, saat ini belum dapat merinci secara teknis pemindahan personel ke ibu kota baru. Baik proses pemindahan, maupun jumlah total personel yang disiapkan.
“Kami tanyakan dulu, itu konsep ada di Asrena, tentu persiapan pasti ada,” katanya.
Diketahui, sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang. Naskah undang-undang telah disepakati dalam keputusan tingkat II di rapat paripurna DPR artinya proses pemindahan ibu kota sudah di depan mata.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait