JAKARTA, iNews.id - Munculnya nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam bursa calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, mencuri perhatian publik. Diantaranya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring, ikut angkat bicara soal disebutnya mantan Gubernur DKI Jakarta sebagai kandidat Kepala Otorita ibu kota baru bernama Nusantara.
Tifatul Sembiring, seperti biasanya, menyampaikan sindiran politiknya lewat rangkaian kata yang disusun menyerupai bentuk puisi atau pantun, di akun twitternya @tifsembiring.
“Tiba di mata dipicingkan/ Tiba di perut dikempiskan/ Tiba di Jakarta dikalahkan/ Bisa di Borneo didudukkan,” tulis Tifatul, disambung "Soalnya kawang karib...", sebagai penegasan.
Komentar lain, dengan nada sendiran, disampaikan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif. Dirinya mengaku tidak kaget jika Basuki Tjahja Purnama alias Ahok akan dipilih menjadi pemimpin Nusantara.
"Enggak kaget kami, (jika misalnya Ahok dipilih jadi pimpinan IKN Nusantara)," kata Slamet, Rabu (19/1/2022).
Slamet menjelaskan, PA 212 sudah membaca kedekatan antara Presiden Jokowi dengan Ahok. Menurutnya, Ahok diprediksi dilibatkan dalam proyek IKN tersebut.
"Kami kan membaca kedekatan pak Jokowi dengan Ahok sudah lama, jadi prediksi kami juga Ahok akan diberi ruang dan posisi dalam ibu kota baru itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Slamet mengatakan, PA 212 masih tegas pada sikapnya untuk menolak proyek pemindahan IKN. Terlebih menurutnya, proyek pemindahan IKN ini dilakukan di masa pandemi covid.
"Kan kami dari awal menolak kelanjutan ibu kota baru karena kondisi pandemi kan lebih baik dialihkan untuk kepentingan rakyat banyak dan membayar utang negara. Indikasi oligarki main dan ambil keuntungan kan nyolok mata," tandasnya.
Jauh hari sebelum nama Ahok muncul dalam bursa calon Kepala Otorita IKN, Hidayat Nur Wahid sudah mengomentari munculnya nama mantan Gubernur DKI Jakarta sebagai calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru. Komentarnya itu menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang telah menyebut nama Ahok sebagai salah satu kandidat, pada Maret 2020.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu menganggap pemerintah terlalu dini untuk memiliki kandidat calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru, termasuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurutnya, seharusnya pemerintah menyelesaikan terlebih dahulu UU pemindahan Ibu Kota sebagai payung hukum.
"Menurut saya, pemerintah itu berlaku yang konstitusional dan urut, bikin dulu payung hukumnya. Payung hukumnya saja belum ada kok. Memindahkan ibu kota itu sampai hari ini sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan UU," kata HNW di Gedung DPR, Senayan, Selasa (10/3).
Sementara dalam sidang paripurna DPR dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Selasa (18/1/2022), PKS menjadi satu-satunya fraksi yang secara tegas menolak. Penolakan Fraksi PKS didasari atas pertimbangan bahwa pemindahan ibu kota akan membebani kondisi keuangan negara di tengah masa sulit akibat pandemi Covid-19.
"Saat ini kondisi ekonomi negeri kita masih dalam keadaan sulit dan belum pulih, masyarakat dan bangsa kita masih berjuang melawan COVID, krisis yang terjadi mengakibatkan banyak rakyat kita kehilangan pekerjaan dan angka kemiskinan bertambah," kata anggota Fraksi PKS Hamid Noor Yasin dalam interupsi di rapat paripurna, Selasa (18/1/2022).
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait