JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial Harry Hikmat, diusir dari ruang rapat Komisi VIII DPR RI. Pengusiran ini berawal dari kekesalan seluruh anggota dan pimpinan Komisi VIII DPR atas sikap dan cara berkomunikasi Harry Hikmat kepada Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Ali Ridha, menilai ada komunikasi yang buruk yang dilakukan oleh Sekjen Kemensos terhadap pimpinan Komisi VIII DPR.
"Ada komunikasi buruk yang dikakukan saudara Sekjen kepada salah seorang pimpinan kami, bapak Ace Hasan, yang menurut saya itu offside," kata Ali Ridha di ruang rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Untuk itu, Ali Ridha mengusulkan agar Sekjen sebaiknya dikeluarkan dari Raker tersebut. Jika Sekjen tetap ikut dalam Raker maka dirinya akan keluar dari rapat ini.
"Banyak hal penting yang harus kita bicarakan, agar tidak membuang waktu saya usulkan kalau rapat ini dilanjutkan saudara Sekjen meninggalkan ruangan ini. Atau kalau rapat ini dilanjutkan dengan keberadaan Sekjen maka saya yang akan keluar dari ruangan ini," ujarnya mengancam.
Kemudian, Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Gerindra Jefri Romdony menilai sikap Sekjen Kemensos bisa mencederai kinerja Kemensos.
"Mengenai tadi usulan Pak Ali Ridha saya sepakat juga, marilah kita berikan waktu buat Pak Sekjen untuk berpikir di luar rapat ini," ujarnya.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengamini usulan tersebut. Hal itu dilakukan supaya rapat ini bisa dilanjutkan.
"Sudah hampir satu jam kita bicara, pak Sekjen supaya ini tidak berlarut-larut, kalau saya stop ini akan ada interupsi terus. Oleh karena itu, atas seizin bu Menteri mungkin pak Sekjen meninggalkan ruangan supaya rapat ini bisa berlanjut. Silahkan bu Menteri," kata Yandri.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait