Deretan Fakta Kasus Bayi Tertukar, 15 Perawat RS Sentosa Bogor Dinonaktifkan

Putra Ramadhani Astyawan / Arni Sulistiyowati
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro umumkan tes DNA bayi tertukar di Bogor. (Foto MPI).

BOGOR, iNewsSemarang.id - Siti Mauliah, penduduk Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, mengalami insiden yang kurang menyenangkan ketika bayinya tertukar setelah dilahirkan di RS Sentosa Bogor pada 18 Juli 2022.

Siti kemudian melakukan tes DNA terhadap bayi tersebut di Jakarta, dan hasilnya menunjukkan bahwa bayi tersebut bukanlah anaknya.

Baru-baru ini, terungkap bahwa bayi Siti telah tertukar dengan anak dari pasien yang dikenal dengan inisial D. Hasil tes DNA silang yang diumumkan oleh pihak kepolisian pada Jumat (25/8/2023) memperkuat fakta ini.

Berikut ini adalah deretan fakta mengenai kasus bayi tertukar di Bogor seperti yang telah dirangkum oleh iNews.id pada Sabtu (26/8/2023).

1. Laporan Siti Mauliah ke Polisi

Siti Mauliah melaporkan insiden bayi tertukar ini kepada Unit PPA Polres Bogor melalui kuasa hukumnya, Rusdy Ridho. Laporan ini diajukan setelah upaya mediasi dengan pihak rumah sakit tidak memberikan hasil yang diharapkan.

2. Awal Kejanggalan Terungkap

Siti mengakui bahwa dia telah merasakan kejanggalan sejak mengurus administrasi sebelum pulang dari rumah sakit setelah melahirkan. Dia merasakan perbedaan fisik pada bayi tersebut.

3. Polisi Bentuk Tim Gabungan

Untuk menyelesaikan masalah bayi tertukar di Bogor, pihak kepolisian membentuk tim gabungan yang terdiri dari berbagai satuan. Tim ini bertujuan untuk mencari kejelasan mengenai peristiwa ini dan mengetahui di mana sebenarnya keberadaan bayi yang diduga tertukar.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network