SEMARANG, iNews.id – Seorang perempuan suami meninggal diduga akibat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Wanita yang menjadi korban bernama Arisa Ariani (22 tahun) mengalami sejumlah luka memar.
Korban ditemukan meninggal di kediamannya di Jalan Sendangguwo Selatan RT15/RW2, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada hari Senin (22/8/2023).
Kombes Irwan Anwar, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Semarang, mengungkapkan bahwa laporan tentang insiden ini masuk ke pihak kepolisian sekitar pukul 04.00 WIB.
"Istri wafat dengan dugaan KDRT," kata Kombes Irwan. Berdasarkan keterangan dari keluarga, sekitar pukul 03.00 WIB, terdengar keributan berasal dari kamar korban. Namun, keluarga tidak berani ikut campur. Setelah keributan mereda, korban ditemukan tak sadarkan diri, dan keluarga kemudian melaporkan hal ini kepada polisi. Suami korban, yang bernama Yuda Bagus, sudah tidak ada di tempat.
"Diduga suami korban sebagai pelaku," ujar Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Semarang.
Kapolsek Tembalang, yaitu Kompol Wahdah Maulidiawati, menambahkan bahwa ada luka di kepala korban dan memar di bagian punggung.
"Seperti bekas goresan, seolah-olah dilakukan oleh alat tajam seperti ukiran pisau, kemungkinan menggunakan pahat (untuk melukai korban). Tim identifikasi kejahatan sedang menyelidiki lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Jenazah korban telah dibawa oleh petugas ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Seorang saksi bernama Suwito (63 tahun), ayah dari Yuda Bagus (ayah dari suami korban), menyatakan bahwa sejak awal Agustus, rumah tangga mereka sering mengalami pertengkaran. Dia mengakui bahwa anaknya memiliki sifat yang mudah naik darah, sehingga ketika ada pertengkaran, dia tidak berani ikut campur.
"Pintu kamar hingga rusak. Saya tidak melihat kejadian itu karena dia memiliki sifat seperti itu, saya khawatir akan terjadi apa-apa, jadi saya menjaga diri saya sendiri," ujarnya.
Ketua RT setempat, yang bernama Novri, mengatakan bahwa pada tanggal 16 Agustus, mereka telah menerima laporan KDRT terkait korban. Dia menyebutkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, sudah dua kali laporan serupa diterima.
"Pada malam tanggal 17 Agustus, masalah ini mungkin terulang. Wajahnya terlihat memar, tetapi saat melewati kami, dia memakai masker," tambahnya.
Pada malam tanggal 27 Agustus 2023, Novri mengatakan bahwa Yuda, suami korban, terlihat marah-marah, berteriak-teriak, sambil membawa senjata tajam di depan rumahnya. Novri sendiri melaporkan hal ini melalui aplikasi Libas, dan suami korban kemudian dibawa ke Kepolisian Sektor Tembalang.
"Saya membawa dia pulang, dan dia membuat pernyataan tertulis bahwa dia tidak akan mengulangi perilaku tersebut. Namun, kejadian baru saja terjadi (sekitar pukul 03.00 WIB)," ujarnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait