KENDAL, iNews.id – Aset grup Texmaco di Kabupaten Kendal berupa 35 bidang tanah beserta bangunan yang berdiri di atas lahan berada di Desa Nolokerto dan Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu. Total luasan lahannya mencapai 691.204 meter persegi.
Sementara berdasarkan penghitungan Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) kewajiban grup Texmaco membayar hutang kepada negara sebesar Rp 31,3 triliun atau 3,9 miliar dolar.
Dari harta kekayaan milik grup Texmaco di Kabupaten Kendal itu, negara melakukan penyitaan pada 33 bidang, sedangkan aset bidang yang lainnya masih ditempati PT Asia Pacific Fibers (APF) Tbk.
Terkait aset yang ditempati PT APF, pihak perusahaan sudah berkordinasi dengan pemerintah, untuk selanjutnya akan dilakukan uraian lebih lanjut tentang bangunan perusahaan yang berada di atas lahan jaminan.
"Aset group Texmaco di Kaliwungu Kendal ini ada 35 bidang, 33 bidang yang disita. Di atas lahan ada sebagian berdiri APF, namun APF mengerti apa yang kita lakukan, dan sudah berkordinasi. Nanti kita uraikan (statusnya, red) karena APF adalah perusahaan Tbk," terang Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban, saat melakukan penyitaan aset grup Texmaco di Kendal, Kamis (20/1/2022).
Rionald belum mengetahui secara pasti berapa nilai total aset jaminan group Texmaco Kendal yang berada di Kaliwungu Kendal. Dia menyebut, angka taksiran nilai aset Texmaco akan dilakukan setelah dilakukan penyitaan, bersamaan dengan lima titik lokasi lainnya di beberapa kabupaten/kota.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait