TEMANGGUNG, iNewsSemarang.id - Seorang santri sebuah pondok pesantren (ponpes) di Desa Klepu, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, tewas diduga dikeroyok teman-temannya sesama santri. Korban yang berinisial NF (15) itu tewas setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat membenarkan kejadian tersebut. Dia mengungkapkan korban telah dilakukan visum di RSUD Temanggung pada Minggu (10/9) malam kemudian dibawa ke rumah duka di Kabupaten Semarang, Senin (11/9) dini hari.
“Kami mendapatkan laporan dari rumah sakit di kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang pada Minggu pukul 9.30 WIB, bahwa ada seorang anak yang meninggal,” katanya.
Polisi masih mendalami terkait hal ini dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi Sementara pengelola ponpes belum bersedia memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H Fatchur Rochman sangat menyayangkan dan mengutuk keras dengan kejadian tersebut. “Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada Polres Temanggung,” katanya.
Belum diketahui motif maupun modus aksi pengeroyokan hingga menewaskan seorang santri tersebut dan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Satuan Reskrim Polres Temanggung.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, petugas Satreskrim Polres Temanggung telah melakukan pengecekan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi tersebut.
Kombes Satake Bayu menyebutkan, ada 8 anak yang diduga melakukan penganiayaan. Masing-masing; MYS (14) warga Kab Batang, NNF (13) warga Kab Semarang, M (14) warga Kab Magelang, WRA (14) warga Kab Kendal, TMS (14) warga Kab Semarang, MDN (13) warga Kabupaten Semarang, ARR (14) warga Kab Kendal dan KNRK (13) warga Kab Semarang. “Korban dilakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong,” ujarnya.
Ada 3 saksi yang sudah dimintai keterangan atas insiden ini. Masing-masing; M. Ishaq Murtaqi (19) seksi perlengkapan pondok, warga Kabupaten Semarang, M Ainun Najib (20) pengurus kebersihan pondok, warga Temanggung dan M. Yuli Hidayat (24) selaku kepala pondok, warga Kabupaten Semarang.
Kombes Satake menyebut berdasarkan pemeriksaan sementara, korban ini sering mencuri uang milik temannya di pondok pesantren. Pada Minggu 10 September itu, korban mencuri uang temannya dan dinasihati temannya di kamar karena perbuatan itu dan korban mengakui.
Namun, teman-teman korban emosi dan memukuli korban hingga pingsan. Pengurus ponpes kemudian membawa korban ke Puskesmas Rejosari, namun tutup dan dibawa ke Rumah Inap Gumuk Walik, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, korban telah meninggal dunia.
“Hasil autopsi kematiannya akibat kekerasan tumpul berupa memar kepala, pendarahan otak sehingga mati lemas,” ujar Kombes Satake.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait