SEMARANG, iNewsSemarang.id - Umat Muslim saat ini telah berada di penghujung bulan Safar 1445 Hijriah, dimana setelahnya akan menyambut bulan Rabiul Awal. Bulan tersebut ditunggu oleh umat Islam karena itu merupakan bulan kelahiran atau Maulid Nabi Muhammad SAW.
Biasanya, umat Islam diberbagai negara merayakan kelahiran atau Maulid Nabi SAW dengan berbagai macam tradisi pada setiap 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriah. Lantas sebenarnya, apa sih hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW?
Dikutip dari MUI.co.id, Kamis (14/9/2023) hukumnya adalah boleh dan tidak termasuk bid’ah dhalalah (mengada-ada yang buruk) tetapi bid’ah hasanah (sesuatu yang baik).
Zaman dahulu, setiap merayakan ulang tahunnya Rasulallah selalu berpuasa. Hal itu dilakukan sebagai bentuk syukur atas kelahiran dan juga bertepatan saat Beliau mendapat wahyu.
عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ” : فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ .” رواه مسلم
“Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim)
Untuk itu, para umatnya juga dianjurkan untuk ikut bergembira atas kelahiran Nabi Muhammad SAW. Yang membawa rahmat kepada alam semesta. Allah SWT berfirman:
قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ
“Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (QS.Yunus:58).
Ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Hadits itu menerangkan bahwa pada setiap hari senin, Abu Lahab diringankan siksanya di Neraka dibandingkan dengan hari-hari lainnya. Hal itu dikarenakan saat Rasulullah SAW lahir, dia sangat gembira menyambut kelahirannya sampai-sampai dia merasa perlu membebaskan (memerdekakan) budaknya yang bernama Tsuwaibatuh Al-Aslamiyah.
Jika Abu Lahab yang non-muslim dan Alquran jelas mencelanya, diringankan siksanya lantaran ungkapan kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW, maka bagaimana dengan orang yang beragama Islam yang gembira dengan kelahiran Rasulullah saw.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait