Tok! DPR Sahkan Undang-Undang APBN 2024

Atikah Umiyani/Arni Sulistiyowati
DPR RI mengesahkan RUU APBN 2024 menjadi UU dalam Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendaparan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2024 menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan disepakati dalam Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah membacakan pandangan sembilan fraksi di DPR terkait RUU APBN 2024 senilai Rp3.325 triliun tersebut. Dia mengungkapkan, terdapat delapan fraksi yang setuju RUU APBN 2024 disahkan menjadi UU, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP. Hanya PKS yang setuju dengan 30 catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat menanyakan kepada seluruh peserta rapat mengenai persetujuan RUU APBN 2024 yang akan disahkan menjadi UU. 

"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang APBN 2024 dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?," tanya Puan yang kemudian disambut seruan persetujuan dari para anggota dewan yang hadir.

"Terima kasih," ucap Puan diiringi ketukan palu yang menandakan bahwa RUU APBN 2024 telah disahkan menjadi UU. 

Setelah pengesahan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota parlemen yang hadir. Dia pun menekankan bahwa telah adanya kesamaan pemerintah dan DPR mengenai pentingnya APBN tersebut. 

"Atas nama pemerintah, kami menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas dukungan dan kerja sama pembahasan RAPBN yang sangat konstruktif, baik dalam tingkat komisi maupun Badan anggaran sehingga seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu," kata Sri Mulyani.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network