SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sebanyak 9 Personel Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Semarang yang mengikuti pengamanan PKS Bersholawat menerima sanksi kode etik. Mereka mengaku menyesal atas tindakan yang dilakukannya, apalagi sampai naik panggung.
"Sudah kami klarifikasi semua personel yang terlibat dalam pengamanan acara itu," kata Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Semarang, Abdur Rahman di kantor PCNU, Kamis (28/9/2023) petang.
Oleh karena itu, lanjutnya, tidak ada rencana Banser nyanyi lagu kebanseran sebagaimana video yang diviralkan oleh fraksi PKS dalam TikTok.
"Tidak ada unsur kesengajaan mendukung acara tersebut. Kejadian itu berlangsung spontan," jelasnya.
Abdur Rahman menjelaskan, 9 anggota Banser tersebut sejatinya hanya mendapat permohonan pengamanan terhadap KH. Ali Sadikin bersama Mafia Sholawat dalam kegiatan PKS bersholawat. Ketika di lokasi, lanjutnya, ada panitia dari PKS yang beratribut Banser mengajak ke panggung dan nyanyi lagu kebanseran.
Ia menegaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang surat edaran dari Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor yang melarang penggunaan atribut Ansor maupun Banser untuk kegiatan politik.
"Kami sudah sosialisasi di berbagai kesempatan, tapi ternyata mereka belum tahu tentang edaran itu. Intinya hanya ikut menghormati kiai, itu saja niatnya," ungkap Abdur Rahman.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait