JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri BUMN Erick Thohir kembali membongkar praktek penyelewengan di perusahaan plat merah yang dipimpinnya itu. Kali ini, hasil bersih-bersih itu ditemukan ada empat BUMN yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana pensiun.
Erick Thohir mengatakan, penyelewengan tersebut membuat negara rugi hingga Rp300 miliar. Jumlah kerugian ini masih tahap awal dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Erick menambahkan, bahwa dirinya resmi membawa kasus dugaan korupsi ini ke pihak Kejaksaan Agung serta akan segera diusut.
Berikut ini profil 4 BUMN yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana pensiun:
1. PT Angkasa Pura I
Angkasa Pura I merupakan operator bandara pelat merah milik negara. Fokus bisnis perusahaan ini menitikberatkan pada pelayanan kebandaraan di kawasan Indonesia Tengah dan Timur.
Angkasa Pura I memiliki lima anak perusahaan, yaitu PT Angkasa Pura Logistik, PT Angkasa Pura Properti, PT Angkasa Pura Support, PT Angkasa Pura Hotel, dan PT Angkasa Pura Retail.
2. ID FOOD
ID FOOD merupakan corporate brand name dari Induk Holding BUMN Pangan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero). Bisnis ID FOOD bergerak dalam bidang pertanian dan agroindustri, peternakan dan perikanan, serta perdagangan dan Logistik.
3. PTPN III
Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III merupakan BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan, pengolahan dan pemasaran hasil komoditi perkebunan.
4. PT Inhutani
PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) adalah anak usaha Perum Perhutani. Tercatat, Perhutani sudah menggabungkan (merger) enam anak usaha ke dalam dua subholding.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait