Surya Paloh Ngaku Instruksikan SYL Mundur dari Mentan, Ini Alasannya

Achmad Al Fiqri/Arni Sulistiyowati
Surya Paloh mengungkap alasan menginstruksikan Syahrul Yasin Limpo mundur dari jabatan Mentan. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Syahrul Yasin Limpo (SYL) mundur dari jabatannya sebagai menteri pertanian (mentan) diketahui atas instruksi Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Langkah itu ditempuh Surya Paloh sebagai bentuk penghormatan terhadap penyidikan perkara yang menjerat kadernya.

"Maka Untuk itu saya sudah menerima laporan daripada Bung Syahrul, atas nama DPP saya sampaikan segera menghadap Presiden (Jokowi), sampaikan surat pengunduran diri sebagai mentan," ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

"Agar apa? Sekali lagi memberikan penghormatan pada upaya penyidikan yang sedang berlangsung pada dirinya (SYL), agar dia penuh konsentrasi," katanya.

Dia memastikan pihaknya menghormati proses penegakan hukum yang tengah dilakukan kepada salah satu kadernya, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Meskipun, dia merasa sedih atas proses hukum tersebut.

"Dia (SYL) mengalami suatu peristiwa yang saya bisa pahami bagaimana terhinanya dirinya, kecewa, sedih, terlepas dari semua permasalahan upaya kita menegakkan keadilan kasus hukum yang berlangsung," tutur Surya.

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementan ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi yang sudah naik ke penyidikan tersebut dikabarkan terkait suap jual beli jabatan.

KPK dikabarkan juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Proses penyidikan tersebut ditandai dengan adanya penggeledahan di sejumlah lokasi, seperti rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kemudian, rumah pribadi SYL di Makassar, hingga ruang kerja di Kementan. Dari sejumlah lokasi tersebut, KPK mengamankan barang-barang yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara ini.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network