get app
inews
Aa Read Next : Terungkap! SYL Pernah Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta Pakai Uang Kas dan Vendor Kementan

Ahmad Sahroni Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus TPPU Eks Mentan SYL

Jum'at, 22 Maret 2024 | 13:45 WIB
header img
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni memenuhi panggilan KPK. Dia akan diperiksa penyidik sebagai saksi kasus TPPU SYL. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni akhirnya memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sahroni tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/3/2024).

Sahroni tiba di kantor lembaga antirasuah pukul 09.37 WIB lalu menuju ruang pemeriksaan pada pukul 09.43 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian serba hitam.

Dia kembali menjelaskan alasan tak memenuhi panggilan KPK sebelumnya. "Klarifikasinya waktu yang pertama kali ya karena suratnya datang sehari sebelum (pemeriksaan) dan kebetulan ada kegiatan yang ga bisa ditinggalin, makanya hari ini datang," ujar Sahroni.

Diketahui, KPK menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ahmad Sahroni hari ini. Sahroni bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU SYL.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pemeriksaan dijadwalkan digelar di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Kalau sesuai panggilan beberapa waktu lalu jam 10-an (pukul 10.00 WIB)," kata Ali kepada wartawan, Kamis (21/3/2024). 

Sejatinya, Ahmad Sahroni diperiksa pada Rabu (13/3/2024). Namun dia berhalangan hadir. (Arni Sulistiyowati)

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut