CILACAP, iNewsSemarang.id - Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto sangat memperhatikan dan mendukung penuh upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungannya. Tak terkecuali di pemasyarakatan.
Bagi Tejo, P4GN menjadi tanggungjawab semua pihak, termasuk jajarannya yang bertugas di pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Hal itu diungkapkan Tejo saat memberi pengarahan kepada seluruh pejabat unit pelaksana teknis (UPT) Nusakambangan di sana, Jumat (20/10/2023).
Tejo menggambarkan dengan sangat komprehensif mengenai modus operandi peredaran narkoba yang pernah terjadi di Lapas atau Rutan. Tejo banyak bicara mengenai studi kasus, motif dan latar belakang peredaran narkoba, berdasarkan pengalamannya sebagai Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Intinya, mantan Kepala Lapas Pasir Putih itu, "mengharamkan" petugas di Nusakambangan terlibat peredaran narkoba, baik langsung maupun tidak langsung.
"Saya tidak mau hal-hal seperti itu terjadi di Nusakambangan," tegasnya.
"Ini adalah pertaruhan kita. Ini pertaruhan nama baik kita, nama baik Kementerian Hukum dan HAM," tambahnya.
Kakanwil mengatakan, Nusakambangan merupakan wajah, barometer dan kawah candradimuka Pemasyarakatan Indonesia. Masyarakat, bahkan Presiden Joko Widodo percaya Nusakambangan bersih dari peredaran narkoba.
"Percayaan ini harus dijaga. Penting untuk menjaga marwah Nusakambangan sebagai pilot project dan "kiblat" Pemasyarakatan," kata Tejo menekankan.
Kakanwil memaparkan beberapa langkah yang bisa dilakukan guna mendukung P4GN.
"Ada strategi soft power approach yaitu upaya pencegahan. Bisa dengan pengeledahan rutin, deteksi dini, melatih kepekaan dan membaca situasi. Ada juga smart power approach dengan strategi pemanfaatan teknologi informasi serta strategi yang dikembangkan melalui kerjasama co-operation,” lanjutnya.
Terkait hal terakhir, Kakanwil merasa perlu membangun tim yang solid. Perlu masukan, kerjasama dan koordinasi dari beberapa stakeholder, misalnya BNN dan Kepolisian yang memiliki alat-alat yang canggih, guna mendeteksi potensi peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait