SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kelurahan Bendungan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang melaksanakan deklarasi sebagai kelurahan anti politik uang menuju Pemilu 2024.
Deklarasi kelurahan anti politik uang ini merupakan komitmen Kelurahan Bendungan untuk menolak segala macam praktik politik uang. Deklarasi dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Semarang, Camat Gajahmungkur, Lurah Bendungan, dan para Ketua RW setempat.
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman menyampaikan, deklarasi kelurahan anti politik uang ini merupakan salah satu bentuk pencegahan terhadap praktik politik uang.
“Deklarasi kelurahan anti politik uang ini tidak akan berhenti di Kelurahan Bendungan. Bawaslu Kota Semarang akan terus mendorong kelurahan-kelurahan lain untuk berani mendeklarasikan kelurahan anti politik uang,” ujar Dwijaya, Selasa (31/10).
Deklarasi dilakukan dengan pembacaan ikrar kelurahan anti politik uang oleh seluruh peserta kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait