Terima Rp648 juta Hasil Cuci Uang Mantan Pejabat Pajak, Eks Pramugari Garuda Janji Kembalikan ke KPK
Diketahui sebelumnya, terungkap adanya aliran dana pencucian uang Wawan Ridwan kepada sejumlah pihak. Salah satu yang kecipratan uang diduga hasil suap Wawan Ridwan yakni, mantan pramugari cantik PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.
Demikian terungkap dalam surat dakwaan yang disusun tim jaksa KPK terhadap Wawan Ridwan. Dalam surat dakwaan Wawan Ridwan, terungkap adanya transfer uang sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi dengan nilai total keseluruhan sebesar Rp647.850.000 (Rp647 juta).
Siwi Widi disebut-sebut merupakan teman dekat dari anak kandung Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar. Farsha Kautsar sendiri didakwa turut bersama-sama dengan ayahnya, Wawan Ridwan melakukan pencucian uang.
Uang yang disamarkan atupun dialirkan Wawan Ridwan diduga berasal dari suap dan gratifikasi terkait pengurusan rekayasa nilai pajak para wajib pajak. Wawan didakwa bersama sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerima suap miliaran rupiah terkait rekayasa nilai pajak.
Sementara itu, nama Siwi Widi sendiri tidak asing. Namanya pernah menjadi perbincangan publik karena salah satu postingan akun twitter @digeeembok. Pemilik akun tersebut menyebut Siwi Widi sebagai wanita simpanan atau 'gundik' salah satu petinggi di PT Garuda Indonesia. Dia pun kemudian melaporkan akun tersebut ke polisi.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait