get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Fakta Penggerebekan Pabrik Narkoba di Semarang, Nomor 2 Pelaku Dijanjikan Upah Rp500 Juta

Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri, Ini Penjelasan Public Relation Lala Nikmah

Senin, 06 Januari 2025 | 16:30 WIB
header img
View Hotel Aruss Semarang. (IG hotelaruus by David Kusnadi)

SEMARANG, iNewsSemarang.id Hotel Aruss Semarang disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) judi online. Namun operasional Hotel Aruss Semarang tetap berjalan normal.

Hal tersebut disampaikan oleh Public Relation Hotel Aruss Semarang, Lala Nikmah, Senin (6/1/2025). Saat ini, kata dia belum ada detail lebih lanjut yang diterima manajemen terkait penyitaan oleh Bareskrim.

“Manajemen menghormati proses hukum yang masih berjalan, sampai saat ini kami masih menunggu update dari tim kuasa hukum sambil tetap jalan seperti biasa dengan tamu-tamu,” kata Lala saat dikonfirmasi MNC portal, Senin (6/1/2024) siang.

Diketahui, hari ini Bareskrim Polri memberikan keterangan pers di Jakarta soal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judi online.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Hefli Assegaf menyebut penyitaan saldo aset adalah ujung pencucian uang dari upaya pihaknya dan kementerian lembaga dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan para pemain hingga bandar judi online.

Hotel Aruss Semarang yang dikelola PT. JP berasal dari dana transfer rekening yang diduga terkait judi online. Rekening dibuka bandar yang terkait dengan platform judi online seperti; Dapabet, Agen 138 dan judi bola. 


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut